Friday 3 February 2012

Desakan Penonaktifan Ketua KPU Pati Menguat

Penetapan tersangka terhadap Ketua KPU Pati Pramudya Budi Listyantoro dalam kasus dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) KPU mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Bahkan, desakan agar KPU Provinsi Jateng menonaktifkan Pramudya dari jabatannya semakin gencar disuarakan.

Pelapor kasus tersebut, Purwanto Hadi berharap, proses hukum tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku. Sejalan dengan itu, dia mendesak KPU Jateng untuk merespons kasus tersebut dengan menonaktifkan serta melakukan penggantian ketua KPU Pati.

“Secepatnya setelah ditetapkan sebagai tersangka penggantian harus segera dilakukan. Itu agar urusan kedinasan KPU dengan pihak lain tidak terganggu karena penandatangan surat keluar adalah ketua yang sedang terjerat kasus hukum,” ujar Ketua Ormas Peduli Pembangunan Daerah (PPD) itu, kemarin.

Harapan senada disampaikan Direktur LBH Advokasi Nasional Maskuri. Pihaknya mendukung penuh langkah penyidik yang ingin menuntaskan kasus tersebut.
Untuk itu, dia mendesak agar berkas perkara tersebut segera dituntaskan dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati. Selanjutnya bisa disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) setempat. 

Sumber :

0 comments:

Post a Comment

Monggo diisi komentarnya....@simpang5tv...Matur Nuwun